Senin, 27 Oktober 2014

ILMU PENDIDIKAN

Ilmu Pendidikan jika kita kaji lebih dalam memang memiliki pemahaman yang sangat luas.
Perkembangan pemikiran manusia dalam memberikan batasan tentang makna dan pengertian pendidikan, setiap saat selalu menunjukkan adanya perubahan. Perubahan itu didasarkan atas berbagai temuan dan perubahan di lapangan yang berkaitan dengan semakin bertambahnya komponen sistem pendidikan yang ada. Berkembangnya pola pikir para ahli pendidikan, pengelola pendidikan dan pengamat pendidikan yang membuahkan teori-teori baru. Kemajuan alat teknologi turut andil dalam mewarnai perubahan makna dan pengertian pendidikan tersebut. Pada saat yang sama, proses pembelajaran dan pendidikan selalu eksis dan terus berlangsung. Karena itu, bisa jadi pandangan seseorang tentang makna atau pengertian pendidikan yang dianut oleh suatu negara tertentu, pada saat yang berbeda dan di tempat yang berbeda makna dan pengertian pendidikan itu justru tidak relevan. Namun demikian, selama belum ada teori dan temuan baru tentang makna dan pengertian pendidikan, maka teori dan temuan yang telah ada masih relevan untuk dimanfaatkan sebagai acauan.
Ilmu Pendidikan adalah dua kata yang dipadukan, yakni Ilmu dan Pendidikan yang masing-masing memiliki arti dan makna tersendiri. Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia terbitan Balai Pustaka disebutkan, bahwa Ilmu adalah Pengetahuan tentang sesuatu bidang yang disusun secara bersistem menurut metode tertentu, yang dapat digunakan untuk menerangkan gejala tertentu di bidang (pengetahuan) itu.
Senada dengan Nur Ubiyati yang mengemukakan, bahwa Ilmu ialah suatu kumpulan pengetahuan yang tersusun secara sistematis dan mempunyai metode-metode tertentu yang bersifat ilmiah. Ada lagi yang mengemukakan, bahwa Ilmu adalah suatu uraian yang tersusun dengan lengkap tentang salah satu dari keberadaan. Uraian tersebut adalah tentang segi-segi dari keberadaan tertentu. Segi-segi ini saling berkait, mempunyai hubungan sebab akibat, tersusun logis dan diperoleh melalui cara atau metode tertentu.
Endang Saifuddin Anshari, mengatakan bahwa Ilmu berasal dari kata bahasa Arab “‘Alima” yang memiliki pengertian “Tahu”. Dan dalam bahasa Inggris dan Perancis disebut dengan “Science”, dalam bahasa Jerman “Wissenscaft” dan dalam bahasa Belanda “Wetenschap”. Yang kesemuanya sama memiliki arti “tahu”. “Science” berasal “scio, scire (bahasa Latin) yang berarti “tahu”. Jadi, baik “ilmu” maupun “science” secara etimologis berarti “pengetahuan”. Namun, secara terminologisilmu” dan “science” itu semacan pengetahuan yang mempunyai ciri-ciri, tanda-tanda dan syarat-syarat yang khas. Jadi, ilmu adalah semacam pengetahuan yang mempunyai ciri, tanda dan syarat tertentu, yaitu sistematik, rasional, empiris, umum dan kumulatif, lukisan dan keterangan yang lengkap dan konsisten mengenai hal-hal yang distudinya dalam ruang dan waktu sejauh jangkauan pemikiran dan penginderaan manusia.
Ralph Ross dan Ernest Van Den Haag mengemukakan bahwa “Science is empirical, rational, general end cumulative; and it is all four at once” (Ilmu ialah yang empiris, rasional, umum dan terkumpul/tersusun; dan kesemuanya saling berkaitan).
Mohammad Hatta menjelaskan, bahwa tiap-tiap ilmu adalah pengetahuan yang teratur tentang pekerjaan hukum kausal dalam satu golongan masalah yang sama tabiatnya, maupun menurut kedudukannya tampak dari luar, maupun menurutnya bangunnya dari dalam.
Prof. Drs. Harsoyo menjelaskan, bahwa ilmu itu merupakan akumulasi pengetahuan yang disistemasikan, juga merupakan pendekatan atau suatu metode pendekatan terhadap  seluruh dunia empiris, yaitu dunia yang terikat oleh faktor ruang dan waktu, dunia yang pada prinsipnya dapat diamati oleh panca indera manusia. Dan merupakan suatu cara menganalisa yang mengizinkan kepada ahli-ahlinya untuk menyatakan sesuatu proposisi dalam bentuk “jika …., Maka … “.
Berdasarkan uraian di atas, maka bisa diambil suatu kesimpulan bahwa ilmu adalah usaha pemahaman manusia yang disusun dalam satu sistema mengenai kenyataan, struktur, pembagian, bagian-bagian dan hukum-hukum tentang hal-ihwal yang diselidiki (alam, manusia dan agama) sejauh yang dapat dijangkau daya pemikiran yang dibantu penginderaan manusia itu, yang kebenarannya diuji secara empiris, riset dan eksperimental
Sedangkan arti Pendidikan, adalah merupakan proses upaya meningkatkan nilai peradaban individu atau masyarakat dari suatu keadaan tertentu menjadi suatu keadaan yang lebih baik. Serta dalam Undang-undang RI Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional pada Bab I Pasal 1 dikemukakan, bahwa Pendidikan adalah usaha sadar dan terrencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara.
Sedangkan dalam dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (1994) Kata Pendidikan diartikan sebagai proses perubahan sikap dan tata laku seseorang atau kelompok orang dalam usaha mendewasakan manusia melalui upaya pengajaran dan pelatihan. Sedangkan dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia terbitan Balai Pustaka menjelaskan, bahwa kata Pendidikan berasal dari kata dasar didik, yang artinya memelihara dan memberi latihan (ajaran, tuntunan, pimpinan) mengenai akhlak dan kecerdasan pikiran. Sedangkan arti dari Pendidikan adalah Proses pengubahan sikap dan tata laku seseorang atau kelompok orang dalam usaha mendewasakan manusia melalui upaya pengajaran dan pelatihan; proses, cara, dan perbuatan mendidik.
Menurut Redja Mudyahardjo, bahwa Ilmu Pendidikan merupakan sebuah sistem pengetahuan tentang pendidikan yang diperoleh melalui riset. Oleh karena pengetahuan yang dihasilkan riset tersebut disajikan dalam bentuk konsep-konsep pendidikan, maka Ilmu Pendidikan dapat pula dibataskan sebagai sebuah sistem konsep pendidikan yang dihasilkan melalui riset. Dengan mengutip May Brodbeck dalam Ligic and scientific Method in research, yang dimuat dalam Handbook of Research on teaching, yang menjelaskan bahwa setiap ilmu berisi sejumlah besar istilah yang disebut konsep, yang tidak lain merupakan apa yang kita pikirkan berdasarkan pengalaman. Sehingga unsur yang menjadi isi setiap ilmu termasuk Ilmu Pendidikan adalah konsep. Keseluruhan konsep yang menjadi isi sebuah ilmu ditata secara sistematis menjadi suatu kesatuan. Sekelompok konsep yang berkenaan dengan sekelompok hal, yang merupakan satu kesatuan disebut skema konseptual. Dan setiap ilmu termasuk Ilmu Pendidikan, terbentuk dari beberapa skema konseptual yang merupakan bagian-bagian atau komponen-komponen isi ilmu. Dengan singkat dapat dikatakan bahwa organisasi isi Ilmu Pendidikan, sebagai sebuah sistem konsep, terbentuk dari unsur-unsur yang berupa konsep-konsep tentang variabel-variabel pendidikan, dan bagian-bagian yang berupa skema-skema konseptual tentang komponen-komponen pendidikan.
Menurut Ngalim Purwanto, bahwa ada dua istilah yang hampir sama bentuknya, yaitu Paedagogie dan Paedagogiek. Paedagogie artinya pendidikan sedangkan Paedagogiek adalah ilmu pendidikan. Paedagogiek atau ilmu pendidikan ialah ilmu pengetahuan yang menyelidiki, merenungkan tentang gejala-gejala perbuatan mendidik. Paedagogiek berasal dari bahasa Yunani, yakni Paedagogia yang berarti ‘pergaulan dengan anak-anak’. Sedangkan Paedagogos ialah ‘orang yang menjadi pelayan atau bujang pada zaman Yunani Kuno yang pekerjaannya mengantar dan menjemput anak-anak ke dan dari sekolah’. Selain itu juga, di rumah anak-anak tersebut paedagogos selalu mengawasi dan menjaga mereka. Jadi, pendidikan pada zaman Yunani Kuno diserahkan pada paedagogos. Paedagogos berasal dari kata paedos (anak) dan agoge (saya membimbing, memimpin). Perkataan paedagogos yang mulanya berarti ‘rendah’ (pelayan, bujang), sekarang dipakai untuk pekerjaan mulia. Paedagoog (pendidik atau ahli didik) ialah seseorang yang tugasnya membimbing anak dalam pertumbuhanya agar dapat berdiri sendiri.
Hal ini senada dengan Taqiyudin M. Yang menjelaskan, bahwa di lingkungan Yunani Kuno, terdapat dua kata yang memiliki fungsi yang berbeda, yakni Paedagogie dan Andragogi. Kata Paedagogie pada awalnya berarti “Pergaulan bersama anak-anak”. Arti ini bermula dari cerita yang berkembang bahwa konon, di lingkungan masyarakat Yunani Kuno terdapat seseorang atau sekelompok orang yang pekerjaan utamanya adalah mengantar dan menjemput anak-anak sekolah. Karena setiap hari mereka bertemu dan bergaul dengan anak majikannya itu, sehingga mereka makin tahu dan memahami sifat, sikap dan karakter anak yang diantar jemputnya itu. Bahkan pergaulan mereka tidak hanya pada saat-saat antar jemput saja, melainkan ketika mereka di rumah majikannya pun ditugasi untuk membimbing dan mengawasi anak-anak majikannya. Hasil dari pengetahuan dan pemahaman terhadap sikap, sifat dan karakter anak majikannya itu, lama kelamaan mereka jadi dekat dan cenderung menjadi orang tua kedua (second parent) baik di sekolah maupun di rumah. Sehingga mereka lebih tahu tentang kemampuan, kemauan dan bakat ‘anaknya’ itu.  Bekal inilah kemudian menjadikan tugas mereka semakin banyak, yaitu antar jemput, mengawasi, membimbing dan membelajari apa yang belum diketahui oleh anak majikannya. Sehingga sebutan bagi mereka yang dekat dengan anak-anak dan mengetahui banyak tentang dunia anak dalam bahasa Yunani kuno disebut agogos.
Lebih lanjut Taqiyudin M. menjelaskan, bahwa kata Paedagogos terdiri dari dua kata, yakni ‘paedos’ yang berarti ‘anak’ dan ‘agoge’ yang berarti ‘saya membimbing’. Karena itulah sehingga sistem pendidikan bagi anak-anak pada jaman Yunani Kuno ditangani oleh para paedagog. Perkembangan berikutnya, pekerjaan para paedagog ini tidak hanya bermanfaat bagi anak-anak, tetapi bermanfaat juga bagi orang dewasa yang telah lanjut usia (adult). Dalam bahasa Yunani Kuno, orang lanjut usia (lansia) disebut andra. Dan bagi lansia yang mendapat bimbingan dari paedagog disebut andragogos yang berarti “pembimbingan yang diberikan kepad orang dewasa”. Baik kata paedagogos maupun andragogos, keduanya semakna dengan kata education dalam bahasa Inggris yang berarti memberi peningkatan (to give rise to) dan mengembangkan (to develop). Kata education dalam arti sempit adalah ‘suatu bentuk proses perbuatan untuk memperoleh pengetahuan’.
Wasti Sumanto dan Hendyat Soetopo dengan mengutip pendapat Crow&Crow menjelaskan, bahwa pendidikan adalah proses pengalaman yang memberikan pengertian, pandangan (insight) dan penyesuaian bagi seseorang yang menyebabkan ia menjadi semakin berkembang.
Dan menurut Good V. Carter dalam bukunya ‘Dictionary of Education’ menjelaskan, bahwa Pendidikan adalah:
“The Aggragate of all the process by mean of wich a person develops abilities, attitudas and other from of behavior of positive value in society in wich he lives” (Kumpulan dari semua proses yang memungkinkan seseorang mengembangkan kemampuan, sikap dan bentuk-bentuk perilaku yang bernilai positif di dalam masyarakat dimana ia hidup). Dan pada bagian lain di katakan, bahwa Pendidikan itu adalah: “The social process by wich people are subjected to the influence of a selected and controlled envirenment, so that they may attain social competence and optimum individual development”. (Proses sosial ketika seseorang dihadapkan pada pengaruh lingkungan yang terpilih dan terkontrol sehingga mereka dapat memperoleh kemampuan sosial dan perkembangan individu secara optimal”.
Andrias Harefa dengan mengutip perkataan Pater Drost, yang mengatakan, bahwa pendidikan kata Latin untuk mendidik adalah educare yang berasal dari kata e-ducare yang berarti menggiring ke luar. Jadi, educare dapat diartikan sebagai usaha pemuliaan. Jadi, pemuliaan manusia atau pembentukan manusia. Maka proses pendidikan sebagai proses pembentukan yang berbentuk proses informal. Tidak ada pendidikan formal, karena itu tidak ada pendidikan formal, karena itu tidak mungkin. Seluruh proses pemuliaan, ialah pembentukan moral manusia muda hanya mungkin lewat interaksi informal antara dia dan lingkungan hidup manusia muda itu. Jadi, kesimpulan yang paling mendasar, ialah bahwa lembaga pertama dan utama pembentukan dan pendidikan adalah keluarga. Dan salah satu bantuan yang diberikan kepada  orang tua oleh masyarakat adalah pembentukan manusia muda pada bidang intelektual. Dan proses pembentuan ini berlangsung dalam lembaga yang disebut sekolah. Yang didalamnya terdapat proses kegiatan belajar mengajar atau dengan kata lain pembiasaan atau pembelajaran. Yang pembelajaran itu membantu pelajar mengembangkan potensi intelektual yang ada padanya.
Selain itu juga, banyak pakar pendidikan yang menjelaskan pengertian Pendidikan diantaranya ada yang menjelaskan, bahwa pendidikan itu adalah segala usaha orang dewasa dalam pergaulan dengan anak-anak untuk memimpin perkembangan jasmani dan rohaninya ke arah kedewasaan. Senada juga dengan pendapat bahwa pada umumnya pendidikan dapat diartikan sebagai suatu proses bantuan yang diberikan oleh orang dewasa kepada anak yang belum dewasa untuk mencapai kedewasaannya. Pendidikan juga bisa disebut sebagai usaha manusia untuk menyiapkan dirinya untuk kehidupan yang bermakna.
Berdasarkan uraian di atas, maka bisa diambil suatu pemahaman, bahwa Pendidikan itu adalah suatu proses bantuan yang diberikan oleh orang dewasa kepada anak yang belum dewasa untuk mencapai kedewasaannya, dan sebagai usaha manusia untuk menyiapkan dirinya untuk kehidupan yang bermakna. Atau juga bisa diartikan suatu usaha yang dilakukan orang dewasa dalam situasi pergaulan dengan anak-anak melalui proses perubahan yang dialami anak-anak dalam bentuk pembelajaran atau pelatihan dan perubahan itu meliputi pemikiran (kognitif), perasaan (afektif) dan keterampilan (psikomotorik).
Dan Ilmu pendidikan adalah suatu kumpulan pengetahuan atau konsep yang tersusun secara sistematis dan mempunyai metode-metode tertentu yang bersifat ilmiah yang menyelidiki, merenungkan tentang gejala-gejala perbuatan mendidik atau suatu proses bantuan yang diberikan oleh orang dewasa kepada anak yang belum dewasa untuk mencapai kedewasaannya dalam rangka mempersiapkan dirinya untuk kehidupan yang bermakna.
Wallahu A’lam
Dikutip dari beberapa Sumber diantaranya :
[1] Taqiyudin M., M.Pd. Sejarah Pendidikan, Melacak GeneologiPendidikan Islam di Indonesia.Bandung , Mulia Pers 2008 hal  47.
[2]  Tim Redaksi Kamus Besar Bahasa Indonesia, Kamus Besar Bahasa Indonesia Edisi Ketiga , Jakarta, Balai Pustaka,  2003. hal. 423.
[3]  Dra. Hj. Nur Uhbiyati, Ilmu Pendidikan Islam (IPI), Untuk IAIN, STAIN, PTAIS. Bandung, CV. Pustaka Setia, 2005. Hal. 12.
[4] H. Endang Saifudin Anshari, Ilmu, Filsafat dan Agama, Pendahuluan Pendidikan Agama Islam di Perguruan Tinggi, Surabaya, PT Bina Ilmu Offset. 1987. hal 47-49.
[5] Ralp Ross and Ernest Van Den Haag, The Fabric of Society, New York, 1957 hal. 195
[6] Mohammad Hatta, Pengantar ke Jalan Ilmu dan Pengetahuan, Jakarta, Hal 12
[7] Prof. Drs. Harsojo, Apakah Ilmu Itu dan Ilmu Gabungan Tentang Tingkah Laku Manusia, stensilan, Bandung, 1972. Hal 1
[8] Ibid (lihat Footnote No. 4) hal. 49-50.
[9] Ibid (Lihat Footnote No. 2). hal.263.
[10] DR. Redja Mudyahardjo, Filsafat Ilmu Pendidikan, Sebuah Pengantar.Bandung, PT Remaja Rosdakarya. 2004. Hal. 9.
[11] M. Ngalim Purwanto, Ilmu Pendidikan Teoritis Dan Praktis.. Bandung, PT Remaja Rosda Karya,  2002. hal. 3
[12] Ibid (lihat fotnote no. 1) hal 43-45
[13] Ibid (lihat fotnote no. 1) hal 43-45
[14] Wasti Sumanto & Hendyat Soetopo, Sosiologi Pendidikan, Jakarta 1982. hal 11.
[15] Ibid (lihat fotnote no. 1) hal 46
[16] Andrias Harefa, Sekolah saja tidak pernah cukup, Jakarta, PT Gramedia Pustaka Utama, 2002. Hal. 95
[17]  Ibid  (lihat fotnote no. 1) hal 43-45
[18] DR. Ahmad Tafsir, Metodologi Pengajaran Agama Islam, Bandung, PT. Remaja Rosdakarya., 2002, Hal. 6

KONSEP DASAR MANAGEMENT PENDIDIKAN

Berikut Kosep dasar dari Management Pendidikan dari BANG KOMARUDIN TASDIK
 
Pengelolaan pendidikan menurut Sukirman (1998) adalah penataan, pengaturan dan kegiatan-kegiatan lain sejenisnya yang berkenaan dengan lembaga pendidikan beserta segala komponennya, dan dalam kaitannya dengan pranata dan lembaga lain.
Pengelolaan pendidikan dapat juga diartikan sebagai serangkaian kegiatan merencanakan, mengorganisasikan, memotivasi, mengendalikan, dan mengembangkan segala upaya di dalam mengatur dan mendayagunakan sumber manusia, sarana dan prasarana untuk mencapai tujuan pendidikan. Sementara fungsi pengelolaan pendidikan, yakni: fungsi perencanaan, pengorganisasian, pemotivasian, dan pengawasan.
Masalah-masalah strategis pembangunan pendidikan nasional
Berdasarkan buku Pengantar Pendidikan karya Prof. Dr. Umar Tirtarahardja dan Drs. S. L. La Sulo dijelaskan bahwa pada dasarnya ada dua masalah pokok yang dihadapi oleh dunia pendidikan di tanah air kita dewasa, yaitu:
a.       Bagaimana semua warga negara dapat menikmati kesempatan pendidikan.
b.      Bagaimana pendidikan dapat membekali peserta didik dengan keterampilan kerja yang mantap untuk dapat terjun ke dalam kancah kehidupan bermasyarakat.
Jenis-jenis permasalahan pokok pendidikan meliputi: masalah pemerataan pendidikan, mutu pendidikan, efisiensi pendidikan, dan relevansi pendidikan. Sementara pembaruan yang terjadi pada pendidikan meliputi landasan yuridis, kurikulum dan perangkat penunjangnya, struktur pendidikan, dan tenaga kependidikan.
Organisasi pendidikan
Pengorganisasian merupakan aktivitas menyusun dan membentuk hubungan-hubungan kerja antara orang-orang sehingga terwujud suatu kesatuan usaha dalam mencapai tujuan-tujuan yang telah ditetapkannya. Dalam hal inilah terletak bagaimana kecakapan kepala sekolah mengorganisasi guru-guru dan pegawai yang lainnya dalam menjalankan tugasnya sehari-hari sehingga tercipta adanya kerjasama yang harmonis dan lancar.
Dilihat dari wewenang, tanggung jawab, serta hubungan kerja dalam organisasi, dapat dikemukakan adanya empat tipe atau bentuk organisasi, yaitu: organisasi garis, organisasi garis dan staf, organisasi panitia, organisasi fungsional.
Manajemen sekolah kontemporer
Arcaro (2005) menjelaskan ada lima pilar yang perlu dipahami sebelum mengembangkan sekolah bermutu total, yaitu: fokus pada kostumer, keterlibatan total, pengukuran, komitmen, dan perbaikan berkelanjutan. Indikasi pendidikan bermutu dapat dilihat dari hasil pendidikan dengan menghasilkan lulusan yang: (1) menguasai keterampilan dasar, (2) berfikir secara rasional dan mandiri,         (3) menguasai pengetahuan umum dalam berbagai bidang, (4) memiliki keterampilan yang cukup untuk memperoleh pekerjaan, (5) berperan serta secara aktif dalam masyarakat dan kebudayaan, (6) memiliki dan menghargai nilai-nilai luhur yang tumbuh dalam masyarakat dan dapat hidup di dalamnya.
Kepemimpinan pendidikan
Kepemimpinan pendidikan adalah kemampuan untuk mempengaruhi dan menggerakkan orang lain untuk mencapai tujuan pendidikan. Fungsi pemimpin adalah memudahkan pencapaian tujuan organisasi. Sementara tipe kepemimpinan pendidikan yaitu: tipe otokratik, paternalistik, kharismatik, laissez faire, militeristik, demokratik.
Ciri-ciri pemimpin pendidikan yang baik yaitu: (1) punya keinginan memimpin, (2) berpengetahuan luas tentang seluk beluk semua pekerjaan yang berada di bawahnya, (3) menguasai/memahami benar-benar rencana dan program yang telah digariskan yang akan dicapai oleh setiap lembaga atau bagian,           (4) berwibawa dan memiliki kecakapan praktis tentang teknik-teknik kepengawasan, (5) memiliki sifat-sifat jujur, tegas, konsekuen, ramah dan rendah hati, (6) berkamauan keras, (7) kreatif, (8) penuh inisiatif, (9) tekun dan proaktif dalam mengejar sasaran-sasaran mereka, (10) mempunyai rasa percaya diri yang tebal, (11) fleksibel dalam berstrategi, (12) bersedia menerima kritik, (13) berani memberikan pendapatnya berdasarkan akal sehat, (14) memberikan contoh dan tauladan, (15) mampu bekerjasama dengan orang-orang yang dipimpinnya.
Sistem Informasi Manajemen (SIM)
Menurut buku Pengenalan Komputer karya Prof. Dr. Jogiyanto H. M., M.B.A., Akt. bahwa Sistem Informasi Manajemen (SIM) adalah kumpulan dari interaksi sistem-sistem informasi yang bertanggung jawab mengumpulkan dan mengolah data untuk menyediakan informasi yang berguna untuk semua tingkatan manajemen di dalam kegiatan perencanaan dan pengendalian.
SIM merupakan kumpulan dari sistem-sistem informasi. SIM tergantung dari besar-kecilnya organisasi dapat terdiri dari sistem-sistem informasi sebagai berikut: sistem informasi akuntansi, sistem informasi pemasaran, sistem informasi manajemen persediaan, sistem informasi personalia, sistem informasi distribusi, sistem informasi pembelian, sistem informasi kekayaan, sistem informasi analisis kredit, sistem informasi penelitian dan pengembangan, sistem informasi Teknik.
Manajemen pelaksanaan kurikulum
Prinsip dasar pengelolaan kurikulum adalah berusaha agar proses pembelajaran dapat berjalan dengan baik, dengan tolok ukur pencapaian tujuan oleh siswa dan mendorong guru untuk menyusun dan terus menerus menyempurnakan strategi pembelajarannya.
Kegiatan pengelolaan kurikulum berkaitan dengan dua hal, yaitu:
a.       berkaitan  dengan tugas guru, meliputi:
  • pembagian tugas membelajarkan.
  • pembagian tugas membina kegiatan ekstrakurikuler.
b.      berkaitan dengan proses pembelajaran, meliputi:
  • penyusunan jadwal pelajaran
  • penyusunan program pembelajaran
  • pengisian daftar kemajuan kelas
  • kegiatan mengelola kelas
  • penyelenggaraan evaluasi hasil belajar
  • laporan hasil belajar
  • kegiatan bimbingan dan penyuluhan.
Manajemen peserta didik
Pengelolaan kesiswaan (peserta didik) bertujuan untuk mengatur berbagai kegiatan dalam bidang kesiswaan agar kegiatan pembelajaran di sekolah dapat berjalan lancar, tertib dan teratur, serta mencapai tujuan pendidikan sekolah. Untuk mewujudkan tujuan tersebut, bidang pengelolaan kesiswaan sedikitnya memiliki empat tugas utama yang harus diperhatikan, yaitu penerimaan murid baru, pencatatan murid dalam buku induk, kegiatan kemajuan belajar, serta bimbingan dan pembinaan disiplin.
Manajemen sarana dan prasarana pendidikan
Pengelolaan sarana dan prasarana dapat diartikan kegiatan menata, mulai dari merencanakan kebutuhan, pengadaan, penyimpanan dan penyaluran, pendayagunaan, pemeliharaan, penginventarisan dan penghapusan serta penataan lahan, bangunan, perlengkapan, dan perabot sekolah secara tepat guna dan tepat saran.
Pada garis besarnya pengelolaan sarana dan prasarana meliputi 5 hal, yakni: (1) penentuan kebutuhan; (2) proses pengadaan; (3) pemakaian;               (4) pencatatan; dan (5) pertanggungjawaban.
Manajemen tenaga kependidikan
Pengeloaan sumber daya manusia/personel (tenaga kependidikan) adalah segenap proses penataan yang bersangkut paut dengan masalah memperoleh dan menggunakan tenaga kerja secara efisien untuk mencapai tujuan yang telah ditentukan. Keseluruhan sumber daya manusia/personel sekolah adalah: kepala sekolah, guru, pegawai tata usaha dan penjaga sekolah.
Manajemen hubungan sekolah dengan masyarakat/kerjasama lembaga
Hubungan sekolah dengan masyarakat (humas) di lingkungan organisasi pendidikan merupakan rangkaian kegiatan organisasi untuk mencapai hubungan yang harmonis dengan masyarakat atau pihak-pihak tertentu di luar organisasi tersebut agar mendapatkan dukungan terhadap efisiensi dan keefektifan pelaksanaan kerja.
Adapun tugas pokok humas suatu organisasi, termasuk organisasi pendidikan meliputi:
1.      Memberikan informasi dan menyampaikan ide (gagasan) kepada masyarakat atau pihak-pihak lain yang membutuhkannya.
2.      Membantu pemimpin yang karena tugas-tugasnya tidak dapat langsung memberikan informasi kepada masyarakat atau pihak-pihak yang memerlukannya.
3.      Membantu pemimpin mempersiapkan bahan-bahan tentang permasalahan dan informasi yang akan disampaikan atau yang menarik perhatian masyarakat pada saat tertentu.
4.      Membantu pemimpin dalam mengembangkan rencana dan kegiatan-kegiatan lanjutan yang berhubungan dengan pelayanan kepada masyarakat sebagai akibat dari komunikasi timbal balik dengan pihak luar, yang ternyata menumbuhkan harapan untuk penyempurnaan kegiatan yang telah dilakukan oleh organisasi.
Afifuddin (2005) menjelaskan ada tiga pengelompokan hubungan sekolah dengan masyarakat, yaitu: hubungan edukatif, kultural, dan hubungan institusional.
Pengawasan pendidikan
Pengawasan adalah tindakan-tindakan yang berkaitan untuk memperbaiki kegiatan (Franklin G. Moove: 1964). Ada tiga bentuk pengawasan, yaitu: (1) pengawasan atasan langsung, (2) pengawasan fungsional, (3) pengawasan melekat (Waskat).
Sebagai pengawas pendidikan, tugas kepala sekolah adalah: (1) Membantu guru untuk melihat lebih jelas tujuan pendidikan yang sebenarnya, dan peranan khusus sekolah dalam mencapai tujuan pendidikan; (2) Membantu guru untuk melihat lebih jelas tentang kebutuhan dan persoalan civitas akademi, dan membantu mereka dalam memenuhi kebutuhan tersebut; (3) Membantu guru mengembangkan kecakapan mengajar, (4) Membantu guru dalam melihat kesulitan belajar siswa serta merencanakan pelajaran yang efektif; (5) Membantu moral, dan mempersatukan guru dalam satu tim yang efektif, bekerja sama secara benar dan saling menghargai untuk mencapai tujuan bersama, dan (6) Membantu memberi peringatan kepada masyarakat mengenai program madrasah, agar mereka berusaha mengerti dan membantu keperluan dan kepentingan madrasah.

PENGELOLAAN PENDIDIKAN

Selamat malam, sengaja malam hari ini saya cari materi untuk bahan materi dan kajian Mahasiswa Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan, mudah-mudahan bermanfa'at.
Pada pertemuan minggu ini akan membahasa beberapa kajian materi dari Pengelolaan Pendidikan pertemuan ke dua.
Pengelolaan pendidikan berasal dari kata manajemen, sedangkan istilah manajemen sama artinya dengan administrasi ( Oteng Sutisna:1983). Dapat diartikan pengelolaan pendidikan sebagai supaya untuk menerapkan kaidah-kaidah adiministrasi dalam bidang pendidikan. Sebelum berlanjut pada bahasan selanjutnya terlebih dahulu kita harus mengerti pengertiaan administrasi. Salah satunya adalah
• Menurut Moh. Rifai (1982) adiministrasi adalah keseluruhan proses yang mempergunakan dan mengikutsertakan semua sumber potensi yang tersdia dan yang sesuai, baik personal maupun material, dalam usaha untuk mencapai bersama suatu tujuan secara efektif dan efisien.
• Serta Sondang P Siagian ( 1983) administrasi adalah sebagai keseluruhan proses kerjasama antara dua orang manusia atau lebih yang didasarkan atas rasionalitas tertentu untuk mencapai tujuan yang telah ditentukan sebelumnya.
Dudung A. Dasuqi dan Setyo Somantri (1994) menyampaikan beberapa alasan tentang perlunya kaidah-kaidah administrasi diterapkan dalam bidang pendidikan berikut beberapa alasanya:
• Mengantisipasi tuntutan perkembangan dan juga tuntutan pembangunan yang terjadi baik local maupun global sehingga pendidikan dapat merencanakan, menyediakan, mengelola dan juga mengatur berbagai tuntutan yang ada guna kepentingan pembangunan itu sendiri
• Produk atau hasil dari pembangunan pendidikan baik berbentuk fisik maupun non fisik dapat dirasakan manfaatnya bagi kehidupan manusia
• Peranan dan tugas dari lembaga pendidikan yag semakin bertambah dan beragam sehingga akhirnya tidak hanya tenaga pengajar yang diperlukan tetapi juga membutuhkan berbagi tenaga kependidikan lainya seperti pengelola pendidikan, administrator , planner, supervisor dan juga counsellor.
• Tuntutan dari masyarakat terhadap lembaga pendidikan yang menuntut peralatan dan fasilitas yang memadai serta personil yang berkualitas.
• Pendidikan dan lembaga pendidikan telah menjadi ajang bisnis yang memerlukan penangana yang lebih serius untuk dapat bersaing sehat,.

Fungsi dan Prinsip Pengelolaan Pendidikan

1. Membuat Putusan
Pembuatan putusan merupakan salah satu fungsi administrasi yang perlu dilakukan oleh para administrator yang akan membawa dampak terhadap seluruh organisasi, prilakunya dan hasil keputusan itu.
Langkah-langkah pembuatan putusan:
• Menentukan masalah
• Mengananalisa situasi
• Mengemembangkan aternatif-alternatif kemungkinan
• Menganalisa aternatif-alternatif kemungkinan
• Memilih alternatif yang paling mungkin
2. Merencanakan
Adalah persiapan untuk mengantisipasi tindakan-tindakan yang akan dilaksanakan. Dalam merumuskan perencaan menurut Dudung A. Dasuqi dan Setyo Somantri ( 1994) mengandung unsur sebagai berikut:
• Adanya kontinyuitas atau berkesinambungan serta bertahap yang berpedoman pada tujuan yang akan dicapai.
• Kegiatan dapat bersifat tunggal maupun banyak dan saling mendukung satu sama lain.
• Kegiatan untuk menetapkan tindakan yang akan dilakukan
• Ada unsur ketidakpastian dalam merumuskan perencanaan sebab tidak ada rencana yang tampa hambatan tak terduga.
• Optimalisasi perhitungan yang akan terjadi untuk menjaga dan mengurangi kegagalan.
Lebih lanjut Dudung A Dasuqi dan Setyo Somantri ( 1994) menjelaskan bahwa merencanakan mengandung:
• Pra rencana yang berisi
o Pengumpulan dan pengolahan data
o Diagnosa dan prognosis situasi
o Perumusan kebijakan
o Estimasi kebutuhan
o Menganggarkan kebutuhan
o Memilih sasaran
• Merumuskan rencana
• Perincian rencana
• Implementasai rencana
• Revisi dan perencanaan

3. Mengorganisasikan
Menurut Oteng Sutisna( 1983) makna arti mengorganisasikan adalah sebagai kegiatan dalam menyusun struktur dan membentuk hubungan-hubungan agar diperoleh kesesuaian dalam usaha mencapai tujuan yang telah disepakati

4. Mengkomunikasikan
Berarti menyalurkan informasi, ide, penjelasan, perasaan, pertanyaan dari orang yang satu kepada orang lain atau dari kelompok yang asdatu kepada kelompok yang lain. Mengkomunikasikan dalam suatu organisasi adalah dimaksudkan utnuk dapat mempengaruhi sikap perilaku para anggota organisasi secara sendiri-sendiri atau berkelompok.

5. Mengkoordinasikan
Oteng sutisna (1983) mengkoordinasikan adalah serangkaian kegiatan untuk mempersatukan sumbangan dan saran dari para anggota organisasi, bahan dan sumber-sumber lain yang terdapat dalam organisasi itu ke arah pencapaian tujuan yang telah disepakati.

6. Mengawasi
Menurut oteng Sutisna ( 1983) adalah suatu proses fungsi dan prinsip administrasi untuk melihat apa yang terjadi sesuai dengan apa yang semestinya terjadi. Dengan kata lain pengawasan adalah fungsi administratif untuk memastikan bahwa yang dikerjakan sesuai dengan rencana yang dibuat.

7. Menilai
Oteng sutisna ( 1983) mengartikan penilaian sebagai seperangkat kegiatan yang dapat menentukan baik tidaknya program-program atau kegiatan-kegiatan organisasi yang sedang dijalankan untuk mencapai tujuan yang ditentukan. Fungsi penilaian
• Memperoleh dasar bagi pertimbangan akhir periode kerja
• Mendukung dan menjamin cara bekerja yang efektif danefisien
• Memperoleh fakta-fakta tentang kesukaran-kesukaran
• Memajukan pengembangan oragnisasi sekolah.
Prinsip penilaian dalam pengelolaan pendidikan menurut Dudung A. Dasuqi dan Setyo Somantri (1994)
• Komperhensif : penilaian mencakup keseluruhan unsur
• Kooperatif : melibatkan semua yang terkait
• Ekonomis : tidak ada pemborosan

Minggu, 26 Oktober 2014

STANDAR PENGELOLAAN PENDIDIKAN





Pelaksanaan otonomi pendidikan menuntut perubahan dalam sistem supervisi yang bukan saja mengemban fungsi pengawasan tetapi juga fungsi pembinaan terhadap penyelenggaraan pendidikan. Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah dan Peraturan Pemeritah Nomor 25 tentang Kewenangan Pusat dan Daerah, telah mendorong perubahan besar pada sistem pengelolaan pendidikan di Indonesia. Pendidikan diserahkan pengelolaannya kepada pemerintah daerah, sementara pemerintah pusat sebatas menyusun acuan dan standar yang bersifat nasional.

Dalam kerangka itu, Direktorat Pembinaan Taman kanak kanak dan Sekolah dasar melakukan pengembangan sekolah dasar menjadi sekolah standar nasional, dan disebut Sekolah Dasar Standar Nasional (SD-SN). Dengan adanya SD-SN, diharapkan dapat menjadi wujud nyata SD yang dimaksudkan dalam SNP dan menjadi acuan atau rujukan bagi sekolah dasar lain dalam pengembangan sekolah sesuai standar nasional. Sekolah lain yang sejenis, yang berada pada daerah yang sama, diharapkan dapat terpacu untuk memperbaiki dan mengembangkan diri dalam menciptakan iklim psiko-sosial sekolah untuk menjamin terselenggaranya proses pendidikan yang bermakna, menyenangkan sekaligus berprestasi dalam berbagai bidang sesuai dengan potensi yang dimiliki.

Terkait dengan standar yang bersifat nasional , Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional pasal 35 ayat (1) menyebutkan bahwa Standar Nasional Pendidikan digunakan sebagai acuan dalam pengembangan pendidikan yang meliputi kurikulum, proses, tenaga kependidikan, sarana dan prasarana, pengelolaan dan pembiayaan pendidikan. Dilanjutkan pada ayat (2) menyebutkan standar nasional pendidikan terdiri atas standar isi, proses, kompetensi lulusan, tenaga kependidikan, sarana-prasarana, pengelolaan, pembiayaan, dan penilaian pendidikan.  Dengan diberlakukannya Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan (SNP), dan adanya pemetaan sekolah menjadi sekolah kategori standar dan sekolah kategori mandiri, maka setiap sekolah masih tergolong kategori standar diharuskan untuk memenuhi ke delapan aspek standar yang telah ditentukan dalam SNP tersebut untuk menjadi sekolah standar nasional (SSN). Untuk memudahkan bagi sekolah maupun masyarakat pada umumnya dalam memahami bagaimana wujud sekolah yang telah memenuhi SNP diperlukan contoh nyata, berupa keberadaan Sekolah Standar Nasional.



Kajian Empirik Standar Pengelolaan Pendidikan

Standar Nasional Pendidikan adalah kriteria minimal sistem pendidikan di seluruh wilayah hukum Negara Kesatuan Republik Indonesia (Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 Bab I Pasal 1 butir 1);

Standar pengelolaan adalah standar nasional pendidikan yang berkaitan dengan perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan kegiatan pendidikan pada tingkat satuan pendidikan, kabupaten/kota, provinsi, atau nasional agar tercapai efisiensi dan efektivitas penyelenggaraan pendidikan. Pengelolaan satuan pendidikan menjadi tanggung jawab kepala satuan pendidikan.

Standar Pengelolaan terdiri dari 3 (tiga) bagian, yakni standar pengelolaan oleh satuan pendidikan, standar pengelolaan oleh Pemerintah Daerah dan standar pengelolaan oleh Pemerintah. Setiap satuan pendidikan harus memiliki pedoman yang mengatur tentang:

1.        Kurikulum tingkat satuan pendidikan dan silabus.

2.        Kalender pendidikan/akademik, yang menunjukkan seluruh kategori aktivitas satuan pendidikan selama satu tahun dan dirinci secara semesteran, bulanan, dan minggu

3.        Struktur organisasi satuan pendidikan

4.        Pembagian tugas di antara pendidik

5.        Pembagian tugas di antara tenaga kependidikan

6.        Peraturan akademik

7.        Tata tertib satuan pendidikan, yang minimal meliputi tata tertib pendidik, tenaga kependidikan dan peserta didik, serta penggunaan dan pemeliharaan sarana dan prasarana

8.        Kode etik hubungan antara sesama warga di dalam lingkungan satuan pendidikan dan hubungan antara warga satuan pendidikan dengan masyarakat

9.        Biaya operasional satuan pendidikan.

Setiap satuan pendidikan dikelola atas dasar rencana kerja tahunan yang merupakan penjabaran rinci dari rencana kerja jangka menengah satuan pendidikan yang meliputi masa 4 (empat) tahun yaitu:

1.        kalender pendidikan/akademik yang meliputi jadwal pembelajaran, ulangan, ujian, kegiatan ekstrakurikuler, dan hari libur.

2.        jadwal penyusunan kurikulum tingkat satuan pendidikan untuk tahun ajaran berikutnya.

3.        mata pelajaran atau mata kuliah yang ditawarkan pada semester gasal, semester genap, dan semester pendek bila ada.

4.        penugasan pendidik pada mata pelajaran atau mata kuliah dan kegiatan lainnya.

5.        buku teks pelajaran yang dipakai pada masing-masing mata pelajaran.

6.        jadwal penggunaan dan pemeliharaan sarana dan prasarana pembelajaran.

7.        pengadaan, penggunaan, dan persediaan minimal bahan habis pakai.

8.        program peningkatan mutu pendidik dan tenaga kependidikan yang meliputi sekurang-kurangnya jenis, durasi, peserta, dan penyelenggara program.

9.        jadwal rapat Dewan Pendidik, rapat konsultasi satuan pendidikan dengan orang tua/wali peserta didik, dan rapat satuan pendidikan dengan komite sekolah/madrasah, untuk jenjang pendidikan dasar dan menengah.

10.    jadwal rapat Dewan Dosen dan rapat Senat Akademik untuk jenjang pendidikan tinggi.

11.    rencana anggaran pendapatan dan belanja satuan pendidikan untuk masa kerja satu tahun; l. jadwal penyusunan laporan akuntabilitas dan kinerja satuan pendidikan untuk satu tahun terakhir.



Dalam melaksanakan penjaminan mutu standar pengelolaan, sekolah perlu memperhatikan dua hal. Pertama, kriteria minimal yang harus dicapai berdasarkan Permendiknas No. 19 Tahun 2007, indikator operasional, dan kriteria pencapaian tujuan. Kedua, sekolah perlu memperhatikan indikator dan kriteria keunggulan tingkat satuan pendidikan sehingga sekolah dapat memiliki target yang lebih tinggi daripada kriteria pada standar nasional pendidikan (SNP). Sekolah idealnya memiliki program peningkatan mutu dan instrumen pengukuran antara lain:

A. Standar

Pengelolaan satuan pendidikan menengah dilaksanakan berdasarkan standar pelayanan minimal dengan prinsip manajemen berbasis sekolah, otonomi, akuntabel, jaminan mutu, dan evaluasi yang trasparan.

B.     Kegiatan

Evaluasi, pengembangan, dan pejaminan mutu dalam penerapan prinsip-prinsip manajemen berbasis sekolah dengan menitik beratkan pada kegiatan di bawah ini
Menerapkan standar berbasis data

1.        Meningkatkan otonomi sekolah

2.        Meningkatkan prinsip manajemen peningakatan mutu
Melaksanakan sistem penjaminan mutu

3.        Melakukan evaluasi berkelanjutan

C. Indikator Kinerja

Indikator Target Kinerja Pengawas

1.        Melaksanakan tugas sesuai jadwal pelaksanakan tugas dengan jadwal yang disepakati bersama dengan sekolah

2.        Memiliki bukti kehadiran.

3.        Mendapatkan data profil penerapan standar pengelolaan sekolah binaan melalui pengisian instrumen penjaminan mutu kinerja.

4.        Mengelola sistem informasi kinerja pembinaan.

5.        Melaporkan hasil supervisi kepada Kepala Dinas Pendidikan

Indikator Target Kinerja Sekolah

Melalui kegiatan supervisi sekolah meningkatkan kinerja dalam meningkatkan mutu dan melaksanakan penjaminan mutu standar pengelolaan dengan indikator operasional sebagai berikut;

1.        Menerapkan standar berbasis data

2.        Melakukan evaluasi kinerja

3.        Mengolah data hasil evaluasi kinerja

4.        Mengelola data kinerja yang diintegrasikan pada sistem informasi sekolah

5.        Menafsirkan hasil evaluasi

6.        Menggunakan hasil evaluasi untuk mengambil keputusan perbaikan mutu.

7.        Meningkatkan otonomi sekolah

8.        Menetapkan keputusan bersama

9.        Meningkatkan akurasi keputusan berbasis data

10.    Menetapkan target mutu dengan dasar pertimbangan hasil evaluasi

11.    Menetapkan standar pengelolaan tingkat satuan pendidikan.

12.    Mensosialisasikan data secara trasparan

13.    Meningkatkan prinsip manajemen peningakatan mutu

14.    Menetapkan indikator pencapaian target

15.    Menetapkan kriteria minimal pencapai target.

16.    Mengembangkan pentahapan kegiatan meliputi plan, do, chek, dan act

Pembinaan SD-SN pada jenjang sekolah dasar sangat membutuhkan adanya sistem pengelolaan komprehensif, mulai dari perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan, pengkoordinasian, dan pemantauan serta evaluasi hingga mencapai suatu sistem pembinaan SD-SN yang benar-benar sesuai dengan ketentuan.
Direktorat Pembinaan TK dan SD pada dasarnya memberikan kesempatan yang luas kepada pemerintah daerah (dalam hal ini Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota dan Provinsi), yayasan, dan sekolah untuk menentukan pola mana yang dikehendaki untuk SD-SN di daerahnya. Namun demikian, secara realistis tidak bisa dipungkiri bahwa kondisi SD di Indonesia sangat beragam, baik dalam hal mutu maupun berbagai komponen pendukungnya. Oleh karena itu, SD-SN pada jenjang Pendidikan SD akan dimulai dengan mengacu kepada kondisi lapangan. Bentuknya adalah dengan memberikan pembinaan kepada sekolah yang dipilih sesuai dengan kebutuhan yang ada dalam kurun waktu tertentu sehingga sekolah tersebut mencapai kemandirian. Untuk itu diperlukan adanya kerjasama yang baik dengan semua pihak dalam upaya memperoleh kesamaan pandangan dan tanggungjawab terhadap pembinaan SD-SN pada jenjang SD tersebut.