Menjelang diberlakukannya MEA atau Pasar Bebas ASEAN kita masih bingung bahkan ada yang belum tahu apa itu Pasar Bebas ASEAN ???
Persaingan di bursa
tenaga kerja akan semakin meningkat menjelang pemberlakuan pasar bebas Asean
pada akhir 2015 mendatang.
Ini akan mempengaruhi
banyak orang, terutama pekerja yang berkecimpung pada sektor keahlian khusus.
Berikut lima hal yang
perlu Anda ketahui dan antisipasi dalam menghadapi pasar bebas Asia Tenggara
yang dikenal dengan sebutan Masyarakat Ekonomi Asean (MEA).
Apa itu Masyarakat Ekonomi Asean?
Lebih dari satu dekade
lalu, para pemimpin Asean sepakat membentuk sebuah pasar tunggal di kawasan
Asia Tenggara pada akhir 2015 mendatang.
Ini dilakukan agar
daya saing Asean meningkat serta bisa menyaingi Cina dan India untuk menarik
investasi asing. Penanaman modal asing di wilayah ini sangat dibutuhkan untuk
meningkatkan lapangan pekerjaan dan meningkatkan kesejahteraan.
Pembentukan pasar
tunggal yang diistilahkan dengan Masyarakat Ekonomi Asean (MEA) ini nantinya
memungkinkan satu negara menjual barang dan jasa dengan mudah ke negara-negara
lain di seluruh Asia Tenggara sehingga kompetisi akan semakin ketat.
Bagaimana itu mempengaruhi Anda?
Masyarakat Ekonomi
Asean tidak hanya membuka arus perdagangan barang atau jasa, tetapi juga pasar
tenaga kerja profesional, seperti dokter, pengacara, akuntan, dan lainnya.
Staf Khusus Menteri
Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Dita Indah Sari, menjelaskan bahwa MEA
mensyaratkan adanya penghapusan aturan-aturan yang sebelumnya menghalangi
perekrutan tenaga kerja asing.
"Pembatasan,
terutama dalam sektor tenaga kerja profesional, didorong untuk
dihapuskan," katanya.
"Sehingga pada
intinya, MEA akan lebih membuka peluang tenaga kerja asing untuk mengisi
berbagai jabatan serta profesi di Indonesia yang tertutup atau minim tenaga
asingnya."
Apakah tenaga kerja Indonesia bisa bersaing dengan negara Asia
Tenggara lain?
Sejumlah pimpinan
asosiasi profesi mengaku cukup optimistis bahwa tenaga kerja ahli di Indonesia
cukup mampu bersaing.
Ketua Persatuan
Advokat Indonesia, Otto Hasibuan, misalnya mengatakan bahwa tren penggunaan
pengacara asing di Indonesia malah semakin menurun.
Oke jabatan dibuka, sektor diperluas, tetapi syarat
diperketat. Jadi buka tidak asal buka, bebas tidak asal bebas.
Dita
Indah Sari
"Pengacara-pengacara
kita, apalagi yang muda-muda, sudah cukup unggul. Selama ini kendala kita kan
cuma bahasa. Tetapi sekarang banyak anggota-anggota kita yang sekolah di luar
negeri," katanya.
Di sektor akuntansi,
Ketua Institut Akuntan Publik Indonesia, Tarko Sunaryo, mengakui ada
kekhawatiran karena banyak pekerja muda yang belum menyadari adanya kompetisi
yang semakin ketat.
"Selain kemampuan
Bahasa Inggris yang kurang, kesiapan mereka juga sangat tergantung pada mental.
Banyak yang belum siap kalau mereka bersaing dengan akuntan luar negeri."
Bagaimana Indonesia mengantisipasi arus tenaga kerja asing?
Staf Khusus Menteri
Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Dita Indah Sari, menyatakan tidak ingin
"kecolongan" dan mengaku telah menyiapkan strategi dalam menghadapi
pasar bebas tenaga kerja.
"Oke jabatan
dibuka, sektor diperluas, tetapi syarat diperketat. Jadi buka tidak asal buka,
bebas tidak asal bebas," katanya.
"Kita tidak mau
tenaga kerja lokal yang sebetulnya berkualitas dan mampu, tetapi karena ada
tenaga kerja asing jadi tergeser.
Sejumlah syarat yang
ditentukan antara lain kewajiban berbahasa Indonesia dan sertifikasi lembaga
profesi terkait di dalam negeri.
Apa keuntungan MEA bagi negara-negara Asia Tenggara?
Riset terbaru dari
Organisasi Perburuhan Dunia atau ILO menyebutkan pembukaan pasar tenaga kerja
mendatangkan manfaat yang besar.
Selain dapat
menciptakan jutaan lapangan kerja baru, skema ini juga dapat meningkatkan
kesejahteraan 600 juta orang yang hidup di Asia Tenggara.
Pada 2015 mendatang,
ILO merinci bahwa permintaan tenaga kerja profesional akan naik 41% atau
sekitar 14 juta.
Sementara permintaan
akan tenaga kerja kelas menengah akan naik 22% atau 38 juta, sementara tenaga
kerja level rendah meningkat 24% atau 12 juta.
Namun laporan ini
memprediksi bahwa banyak perusahaan yang akan menemukan pegawainya kurang
terampil atau bahkan salah penempatan kerja karena kurangnya pelatihan dan
pendidikan profesi.
Tidak ada komentar :
Posting Komentar
Silakan